Pendaftaran PKC Produsen
Pendaftaran untuk pengusaha yang memproduksi barang kena cukai di wilayah Indonesia, termasuk pabrik rokok, minuman beralkohol, dan produk tembakau lainnya.
Persyaratan Dokumen
- Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
- NPWP perusahaan dan pengurus
- Izin usaha industri dari instansi berwenang
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Denah lokasi dan layout pabrik
- Rencana produksi dan kapasitas produksi
- Daftar mesin dan peralatan produksi
Pendaftaran PKC Importir
Pendaftaran untuk pengusaha yang mengimpor barang kena cukai dari luar negeri untuk keperluan distribusi atau konsumsi dalam negeri.
Persyaratan Dokumen
- Akta pendirian dan NPWP perusahaan
- Izin impor dari instansi terkait
- API (Angka Pengenal Importir)
- Surat keterangan domisili gudang
- Denah lokasi dan fasilitas penyimpanan
- Rencana impor dan distribusi
- Jaminan bank sesuai ketentuan
Pendaftaran PKC Distributor
Pendaftaran untuk pengusaha yang mendistribusikan barang kena cukai dari produsen atau importir kepada konsumen akhir.
Persyaratan Dokumen
- Akta pendirian dan legalitas perusahaan
- NPWP dan izin usaha perdagangan
- Surat perjanjian dengan produsen/importir
- Denah lokasi gudang dan toko
- Sistem pembukuan dan pencatatan
- Rencana distribusi dan wilayah operasi