Kantor Bea Cukai Karimun didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Buton. Keberadaan kantor ini sangat strategis mengingat posisi geografis Buton yang merupakan jalur perdagangan penting di kawasan timur Indonesia.
Sejak berdirinya, kantor ini telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha dalam bidang kepabeanan dan cukai. Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan sistem teknologi informasi yang modern, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah proses administrasi kepabeanan.
Sebagai representasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Buton Tengah, kantor ini memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional sekaligus melindungi kepentingan ekonomi nasional melalui pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas barang.